Partaiku.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Maming merupakan kader PDIP yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu yang jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“PDI-Perjuangan meminta agar yang bersangkutan kooperatif dan menaati hukum tanpa kecuali. Setiap warga negara, termasuk kader Partai wajib menjunjung tinggi hukum dan percaya pada sistem hukum yang berkeadilan,” kata Hasto dalam keterangannya.
PDIP, lanjut Hasto, merespons serius sejumlah kasus korupsi yang menjerat berbagai kalangan, termasuk kader partainya.
Dia mencatat setidaknya sebanyak 253 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi selama kurun waktu 2010-2018.
Dari jumlah itu, mereka umumnya merupakan kader parpol. Tindakan korupsi dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari gratifikasi, suap, hingga penggelapan pajak dan kejahatan korporasi yang merugikan negara.
“Berbagai bentuk pencegahan telah dilakukan, namun mengapa hal tersebut masih terus terjadi,” ucapnya.
Hasto menegaskan PDIP terus berbenah diri. Salah satunya dengan mewajibkan seluruh calon legislatif di Pemilu 2024 mengikuti kursus pemberantasan korupsi yang diadakan KPK.