“Ini (KPK) sifatnya hanya komisi, menurut saya memang kurang kuat jadi harus diubah,” kata Megawati, Selasa sore.
Megawati menjelaskan, KPK ia dirikan saat masih menjabat sebagai Presiden kelima RI. Dia menyampaikan, Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 Bambang Kesowo kala itu mengajukan beleid pembentukan KPK dan memintanya untuk menekennya.
Hanya saja, Megawati tidak langsung menandatanganinya, dikarenakan calon lembaga antirasuh itu berwujud komisi atau setara lembaga ad hoc yang tidak permanen.
“Tadinya saya enggak mau teken. Saya bilang kenapa komisi? Itu sifatnya kan ad hoc, mas (Bambang), kenapa enggak ada lain lagi ya yang bisa lebih mantap, karena ad hoc itu kan suatu saat bisa dibubarkan dan itu Tap MPR,” kata Megawati.
Megawati mengaku memahami bahwa dasar pembentukan KPK berangkat dari belum optimalnya upaya pemberantasan korupsi oleh kepolisian serta kejaksaan.
“Lalu beliau (Bambang Kesowo) mengingatkan saya, ‘nanti ibu kalau enggak teken ibu dibilang presiden yang tidak antikorupsi’. Wah, betul juga. Ya wis, saya teken saja,” katanya.
Megawati berharap pernyataannya ini tidak disalahartikan kalau dirinya tidak setuju dengan adanya KPK. Ia sendiri mengaku prihatin lantaran sampai kini masih bermunculan praktik korupsi yang mencerminkan dekadensi moral di Indonesia.