Partaiku.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku pihaknya baru menerima informasi dari media terkait kabar penetapan tersangka Mardani. Dia telah menerjunkan tim hukum untuk mencermati kasus tersebut.
“Saya baru dapat informasi dari media sehingga tim hukum dari PDI-Perjuangan baru melakukan pencermatan, kajian terhadap hal tersebut,” kata dia kepada wartawan di sekolah partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/6).
Hasto pun enggan berkomentar lebih lanjut terkait kabar tersebut. Dia mengaku masih menunggu hasil pendalaman oleh tim hukum partai.
Sementara itu, Hasto menegaskan partainya telah melarang keras setiap kader untuk menyalahgunakan kekuasaan. Hal itu, kata Hasto, juga disampaikan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam Rapat Koordinasi bersama para kepala daerah kader PDIP beberapa waktu lalu.
“Ibu Ketum mengingatkan tiap kader partai itu pada tanggung jawabnya untuk tidak melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.
Komisi Antirasuah sebelumnya dikabarkan telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan) Nomor 296 Tahun 2011.