Lebih lanjut, dia menyampaikan periodisasi masa jabatan presiden selama lima tahun dilakukan untuk menjaga kultur demokrasi dan regenerasi kepimimpinan nasional. Karena itu, dia khawatir wacana tersebut jika terealisasi hanya akan menimbulkan krisis di tengah masyarakat.
“Kualitas demokrasi yang harus dihormati. Jadi ketika kultur ini kemudian dirombak maka bisa menciptakan krisis, ini yang tidak diinginkan PDI Perjuangan,” ucapnya.
Pemerintah lewat Menko Polhukam, Mahfud MD dan Kantor Staf Presiden (KSP) telah menyatakan bahwa hingga kini pemerintah tak pernah membahas wacana penundaan Pemilu. Mahfud berkata bahwa presiden juga telah menyetujui Pemilu digelar 14 Februari 2024.
(thr/ain)