Partaiku.id – Tim konsinyering Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan saat ini anggaran yang sudah cair hanya Rp2 triliun. Padahal untuk 2022, tim konsinyasi menganggarkan sekitar Rp8 triliun.
“Itu kan Rp 76 triliun untuk tiga tahun anggaran, 2022, 2023, dan 2024, nah gambaran persetujuannya, besarannya itu, tentang masing-masing tahun berapa besarnya kan, sudah ada disampaikan KPU. Insya Allah enggak akan berubah,” kata Hasyim pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan.
“Tapi soalnya kan begini, cairnya kapan kan itu, 2022 ini yang anggarannya Rp8 sekian triliun yang sudah cair 2 (triliun) masih 6 lagi yang belum,” sambungnya.
Secara rinci jumlah anggaran pemilu yaitu untuk 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000 atau 10,52 persen. Sementara 2023 sebesar Rp23.857.317.226.000 atau 31,12 persen. Anggaran terbesar yaitu untuk 2024 sebesar Rp44.737.909.334.000 atau 58,36 persen.
Hasyim juga memaparkan rincian anggaran saat rapat bersama jajaran DPD RI di Kantor DPD RI hari ini. Secara umum, Hasyim membagi usulan anggaran itu dalam dua kategori.