Jokowi mengatakan anggaran sebesar Rp110,4 triliun itu diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp76,6triliun. Sementara, sebanyak Rp33,8 triliun untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Mantan Wali Kota Solo itu kemudian meminta alokasi anggaran yang berasal dari APBN dan APBD dirinci dan dihitung ulang dengan baik serta disiapkan secara bertahap.
(mts/isn)
Page 3 of 3