Partaiku.id – Hasyim Asy’ari menargetkan Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 paling lambat diundangkan pada 10 Juni 2022. Adapun berdasarkan rancangan PKPU, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022.
“Insya Allah dalam pekan ini. Hari ini Selasa, hitungannya kalau hari kerja, paling lambat Jumat diundangkan, tanggal 10 Juni 2022,” kata Hasyim di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6).
Sementara itu, pada Selasa ini, KPU menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR dan pemerintah untuk membahas dan menetapkan PKPU. Hasyim memastikan tak ada kendala terkait pembahasan PKPU.
“Persetujuan dan kesepakatan para pihak akan kita peroleh pada hari ini dan proses berikutnya di internal KPU, sekiranya ada catatan atau masukan pada forum ini akan dilakukan sinkronisasi lagi,” ujarnya.
Hasyim mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar proses pengundangan PKPU tidak memakan waktu lama.
(thr/tsa)