Partaiku.id – Hencky Luntungan mengatakan putusan itu akan membuat perpecahan di Demokrat berlanjut. Hal itu akan berdampak ke perolehan suara di Pemilu Serentak 2024. Kondisi saat ini Partai Demokrat akan pecah dan akan hancur pada saat posisi pemilihan presiden, haqul yaqin saya turun suara,” kata Hencky saat dihubungi, Kamis (10/8).
Hencky mengatakan tanpa konflik ini pun suara Demokrat terus menurun. Dia mengungkit capaian Demokrat di 2019 yang cuma di kisaran 7 persen.
Ia mengaku belum tahu apa yang akan dilakukan kubu Moeldoko untuk merespons putusan itu. Hencky menyerahkan hal itu ke Moeldoko dan Sekjen Partai Demokrat KLB Johnny Allen.
Dia pun menyampaikan rasa hormat atas putusan MA. Namun, ia masih yakin kepemimpinan Moeldoko di Partai Demokrat sebagai kepemimpinan yang sah.
“KLB yang terjadi di Medan itu adalah sah karena kami memiliki legal standing sebagai pendiri partai,” ujarnya.
Sebelumnya, MA menolak PK terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat. PK itu diajukan oleh Moeldoko, Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.