“Namun bila tidak dibuat sistematis, agar tidak tumpang tindih, bantuan-bantuan tersebut bisa mempunyai efek samping pemanjaan,” kata dia.
Lebih lanjut, Hendrawan menilai jalan keluar jangka panjang mengatasi kelangkaan barang kebutuhan pokok adalah pembenahan struktur pasar. Bukan BLT.
Menurut Hendrawan, struktur pasar ke depan harus dibuat kompetitif dan efisien, termasuk aturan mencegah praktik monopoli.
“Tentunya, tugas ini menjadi ramah KPPU sebagai penjaga demokrasi ekonomi. Sayangnya, setiap kali ada upaya penguatan UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli, selalu saja ada yang menghalanginya,” kata dia.
(rzr/wis)