• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Hoaks: Isu Pemekaran Provinsi NTB Jadi 2 Wilayah

Hoaks: Isu Pemekaran Provinsi NTB Jadi 2 Wilayah

by Partaiku 008
July 3, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Hoaks: Isu Pemekaran Provinsi NTB Jadi 2 WilayahPartaiku.id – Isu pemekaran provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi dua wilayah dikatakan sebagai hoaks, terakhir ini beredar berita di media sosial tentang rencana DPR RI membahas dan akan mengesahkan lima RUU Pemekaran Daerah. Termasuk Provinsi NTB akan menjadi dua dengan terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa. Rasanya berita tersebut prematur dan menjurus hoaks,” kata dia di Mataram, Minggu.

Gita menjelaskan anggota DPR RI memang sempat melakukan kunjungan kerja ke NTB beberapa waktu lalu. Namun tujuan kunjungan itu untuk sosialisasi hak inisiatif dewan untuk membentuk 13 RUU termasuk menyerap aspirasi tentang pembuatan RUU Provinsi NTB.

Substansi sosialisasi itu disebut Gita bukan pemekaran, tetapi penyesuaian dasar pembentukan provinsi NTB dan penyesuaian kondisi aktual yang dianggap perlu.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Apalagi selama ini, NTB bersama Bali dan NTT dibentuk dengan Undang-undang 64/1958,” ucap dia.

Menurut dia pada 5 Juli 1959 keluar Dekrit Presiden untuk mengembalikan ke Undang-Undang Dasar 1945. Sementara itu UU 64/1958 yang lahir sebelum Dekrit Presiden itu mengacu pada Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) saat Republik Indonesia Serikat (RIS).

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Gita Ariadi#Hoaks: Isu Pemekaran Provinsi NTB Jadi 2 Wilayah#Nusa Tenggara Barat
Previous Post

Survei Laboratorium Suara Indonesia: Elektabilitas Airlangga Ungguli Ganjar

Next Post

Ahmad Muzani Sentil Pemimpin Tak Punya Adab Lupa yang Membesarkan

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.