Husni meminta Kementerian Agama dan BPKH untuk segera menyusun daftar calon jemaah berusia 90 tahun ke atas, guna memastikan implementasi kebijakan yang adil dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang proaktif agar para calon jemaah tidak merasa dirugikan.
Page 2 of 2