Partaiku.id – DPRD DKI Jakarta menyebut anggaran penanganan banjir untuk pembebasan lahan sebesar Rp371 miliar belum terserap. Pemprov DKI Jakarta diminta lekas menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat itu sebelum tenggat waktu berakhir Juni mendatang. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan dana PEN yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp1,1 triliun sebenarnya jatuh pada Maret lalu. Kemudian diperpanjang hingga Juni agar bisa semuanya terserap.
“Bulan lalu masih tersisa anggaran Rp371 miliar. Padahal sudah ada toleransi dari pusat yang awalnya diperpanjang sampai Maret, sekarang diperpanjang sampai Juni. Mudah-mudahan cepat direalisasikan. Jangan sampai tak selesai lagi,” kata Ida seperti dikutip dari website resmi DPRD, Rabu (13/4).
Ida menyarankan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menggandeng sejumlah pihak dalam membebaskan lahan untuk penanganan banjir. Mulai dari Dinas Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional DKI, sampai ke tingkat Kejaksaan agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari.
“Kendalanya ada nego harga yang belum selesai. Harapan kami ada komunikasi yang baik. Atau kalau kendalanya harga kita kan bisa duduk bareng. Atau ada kompensasi mereka ditempatkan di Rumah Susun. Kalau ada surat yang bermasalah konsinyasi dititipkan di pengadilan,” katanya.