Partaiku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan dari 31 parpol yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024, sebanyak 21 parpol dokumen pendaftarannya telah lengkap.
“10 masih dilengkapi oleh parpol tersebut,” kata Idham, di Jakarta, Sabtu (13/8).
Idham menyebut dokumen yang belum lengkap tersebut menyangkut persoalan input data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ia membantah dokumen partai tersebut terhambat karena teknologi Sipol.
“Pada umumnya berkaitan dengan kapasitas data yang banyak sekali, karena ini kan membutuhkan waktu untuk mengunggah dan membutuhkan sumber daya yang banyak,” ujarnya.
Idham mengatakan pihaknya memberi waktu bagi parpol tersebut untuk melengkapi dokumennya hingga masa pendaftaran terakhir pada Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
“Apabila sampai dengan tanggal 14 (Agustus) pukul 23.59 WIB, kesepuluh parpol tersebut tidak melengkapi, maka kami nyatakan dokumennya tidak lengkap dan yang bersangkutan pendaftarannya tidak bisa dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi,” kata Idham.
Menurut Idham, pihaknya telah menyiapkan tim pemeriksaan dokumen serta meminta agar parpol yang belum lengkap dokumennya dapat memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menginput data ke dalam aplikasi Sipol.