• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Idham Holik Singgung UU IKN yang Belum Atur Rinci Pemilu di Ibu Kota Baru

Idham Holik Singgung UU IKN yang Belum Atur Rinci Pemilu di Ibu Kota Baru

by Partaiku 008
July 8, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Idham Holik Singgung UU IKN yang Belum Atur Rinci Pemilu di Ibu Kota Baru"Pasal 13 UU Nomor 3 Tahun 2022 tidak menyebut tahun. Jadi, kami juga butuh informasi dari para pembuat undang-undang," kata Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta.Partaiku.id – Komisioner KPU Idham Holik undang-undang itu tak mengatur kapan pemilu harus digelar. KPU belum tahu apakah akan memisahkan pemilu di Kalimantan Timur dengan IKN Nusantara pada 2024. “Pasal 13 UU Nomor 3 Tahun 2022 tidak menyebut tahun. Jadi, kami juga butuh informasi dari para pembuat undang-undang,” kata Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta.

Idham berkata persoalan IKN Nusantara berbeda dengan tiga provinsi baru di Papua. UU daerah otonomi baru (DOB) Papua mengatur tegas tiga provinsi itu harus diikutsertakan dalam Pemilu 2024.

KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah yang merumuskan UU IKN. Mereka akan bertanya apakah perlu diadakan pemilu tersendiri di IKN Nusantara pada 2024

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Pertanyaannya sekarang, kapan IKN beroperasi? Kalau bicara tentang IKN, kami harus mendapatkan kebijakan pemerintah dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat memindahkan ibu kota negara ke IKN Nusantara. Daerah ibu akan menduduki sebagian wilayah Kallimantan Timur.

IKN Nusantara akan punya keistimewaan dalam urusan pemerintahan daerah. Daerah itu akan dikelola oleh Otorita IKN Nusantara yang kepalanya dipilih oleh presiden.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Idham Holik#Idham Holik Singgung UU IKN yang Belum Atur Rinci Pemilu di Ibu Kota Baru.IKN NusantaraKPU-Bawaslu
Previous Post

Kamaruddin Amin Buka Suara Pemkot Ternate Gelar Salat Iduladha 9 Juli

Next Post

Demokrat Digoda Golkar

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.