“Dengan terpilihnya pemimpin badan otorita tentu akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur di IKN yang sudah lama dinanti warga,” sebutnya.
Ia juga berharap agar putra-putri daerah Kukar atau Kaltim juga ikut ambil peran dalam struktur kepengurusan badan otorita.
“Jangan sampai warga Kaltim jadi penonton di tengah-tengah pembangunan IKN,” pungkasnya.
Sebelumnya, fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Penolakan PKS terhadap RUU IKN disampaikan dalam rapat kerja (raker) RUU IKN di tingkat Panitia Kerja (Panja) yang digelar pada Selasa (18/1) dini hari.
Anggota fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama menilai rencana pemindahan ibu kota baru pada semester awal 2024 terlalu terburu-buru di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Suryadi menilai proses pemindahan ibu kota baru akan membutuhkan waktu lama. Terutama untuk membangun sejumlah fasilitas dasar seperti sumber daya air, jalan, jembatan, hingga pemukiman.
Di sisi lain, pembiayaan ibu kota baru setidaknya akan merogoh keuangan negara lewat APBN hingga Rp90 triliun. Kondisi itu menurut dia tidak memungkinkan sebab ekonomi negara tengah lesu akibat pandemi.