Partaiku.id – Anggota Komisi E Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menerima laporan dari warga. Ia awalnya menceritakan ada orang tua yang tidak mampu beli seragam sekolah. “Saya tanya, kenapa SD negeri pakaiannya panjang-panjang, saya kira hanya hari Jumat saja. Ternyata ibunya bilang, diwajibkan pakai baju panjang di sekolah,” kata Ima saat dikonfirmasi, Senin (1/8).
Kejadian serupa juga menimpa salah satu siswi SMP di Jakarta. Menurut Ima guru siswi tersebut memaksa siswi untuk mengenakan jilbab.
Ima lantas mengkritik oknum guru yang diduga memaksa siswi di sekolah negeri mengenakan jilbab. Politikus PDIP itu menyindir oknum guru tersebut barangkali lupa mereka digaji dengan uang pajak dari rakyat, bukan dari lembaga penyalur zakat milik pemerintah, Baznas.
“Guru-guru lupa kalau mereka digajinya dari pajaknya (rakyat), bukan dari Baznas. Mungkin kalau dari Baznas atau dia sekolahnya madrasah mungkin beda cerita,” kata Ima.
Hasil penelusuran pihaknya, kata Ima, praktik pemaksaan jilbab atau kerudung terhadap siswi sekolah negeri melalui instruksi lisan dari sekolah atau oknum guru tertentu. Padahal, tidak ada aturan tertulis dari Dinas Pendidikan DKI.