• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Ima Mahdiah Soal Siswi Dipaksa Berjilbab: Guru Bukan Digaji Zakat

Ima Mahdiah Soal Siswi Dipaksa Berjilbab: Guru Bukan Digaji Zakat

by Partaiku 008
August 4, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Ima Mahdiah Soal Siswi Dipaksa Berjilbab: Guru Bukan Digaji ZakatPartaiku.id – Anggota Komisi E Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menerima laporan dari warga. Ia awalnya menceritakan ada orang tua yang tidak mampu beli seragam sekolah. “Saya tanya, kenapa SD negeri pakaiannya panjang-panjang, saya kira hanya hari Jumat saja. Ternyata ibunya bilang, diwajibkan pakai baju panjang di sekolah,” kata Ima saat dikonfirmasi, Senin (1/8).

Kejadian serupa juga menimpa salah satu siswi SMP di Jakarta. Menurut Ima guru siswi tersebut memaksa siswi untuk mengenakan jilbab.

Ima lantas mengkritik oknum guru yang diduga memaksa siswi di sekolah negeri mengenakan jilbab. Politikus PDIP itu menyindir oknum guru tersebut barangkali lupa mereka digaji dengan uang pajak dari rakyat, bukan dari lembaga penyalur zakat milik pemerintah, Baznas.

BacaJuga

Bupati Sujiwo Tekankan Urgensi Kurangi Sampah Plastik dan Galakkan Gerakan Tanam Pohon

Sihar Sitorus Komit Kawal Peningkatan Fasilitas RSUD Padangsidimpuan Lewat Kemitraan Komisi IX

“Guru-guru lupa kalau mereka digajinya dari pajaknya (rakyat), bukan dari Baznas. Mungkin kalau dari Baznas atau dia sekolahnya madrasah mungkin beda cerita,” kata Ima.

Hasil penelusuran pihaknya, kata Ima, praktik pemaksaan jilbab atau kerudung terhadap siswi sekolah negeri melalui instruksi lisan dari sekolah atau oknum guru tertentu. Padahal, tidak ada aturan tertulis dari Dinas Pendidikan DKI.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Ima Mahdiah Soal Siswi Dipaksa Berjilbab: Guru Bukan Digaji Zakat#PDIPIma Mahdiah
Previous Post

Wakil Presiden Ma’ruf Terima Usulan Nama Pj Gubernur di 3 Provinsi Baru Papua

Next Post

7 Lengkap, 3 Belum Daftar Partai Politik Sudah Daftar Pemilu 2024

Related Posts

Bupati Sujiwo Tekankan Urgensi Kurangi Sampah Plastik dan Galakkan Gerakan Tanam Pohon

June 15, 2025
0

Sihar Sitorus Komit Kawal Peningkatan Fasilitas RSUD Padangsidimpuan Lewat Kemitraan Komisi IX

June 11, 2025
0

Bupati Karolin Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Masjid Babul Hafadzah

June 6, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.