Dia menilai praktik pemaksaan berjilbab bagi siswi di sekolah negeri merupakan bentuk intoleransi. Menurut dia, bentuk intoleransi di sekolah seperti pemaksaan jilbab bukan kali pertama.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus sebelumnya seperti harus memilih ketua OSIS yang seiman, hingga guru-guru yang terjun ke politik praktis.
“Sekarang kejadian lagi bahwa oknum-oknum guru mengintimidasi murid-murid. Mungkin enggak semua guru, cuma orang tua kan mereka enggak berani ngomong,” katanya.
Ima pun meminta agar Dinas Pendidikan DKI mengevaluasi seleksi guru-guru di sekolah negeri. Dia juga meminta agar pemerintah menjatuhkan sanksi tegas yang melakukan berbagai bentuk diskriminasi terhadap siswa.
“Kalau ada guru yang kayak gitu bisa dipecat, ya sanksi tegas. Jangan sampai ada yang lain, kalau cuma yang ringan-ringan aja pasti mereka enggak takut,” kata Ima.
Ima mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana terkait kasus tersebut. Sebab, intoleransi di sekolah di Jakarta ini bukan kali pertama terjadi.
“Mungkin minggu depan rencana juga kami dari fraksi PDIP yang ada di komisi E ingin memanggil Kadis Pendidikan, karena selama saya di periode pertama, ini udah kejadian beberapa kali,” ujarnya.
(dmi/DAL)