Partaiku.id – Bupati Cirebon, Imron Rosyadi memastikan, sebagian besar perusahaan di Kabupaten Cirebon menerapkan Prokes, pemberian THR dan menerapkan larangan mudik.
Imron mengaku, pihaknya sudah melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan sebelum larangan mudik diterapkan.
“Saya sudah melakukan kunjungan bersama dinas terkait. Meskipun tidak semua perusahaan saya kunjungi, namun sebagian besar melakukan anjuran pemerintah,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Imron menjelaskan, kewajiban perusahaan menjelang hari raya Idul Fitri, harus memberikan THR. Itu adalah hak karyawan yang harus dipenuhi semua perusahaan.
Selain itu, dirinya ingin memastikan, penerapan protokol kesehatan diterapkan secara baik dilingkungan pabrik.
“Saya melihat untuk penerapan Prokes semua sudah sesuai aturan. Dan pemberian THR untuk karyawan juga diberikan. Jangan sampai hak karyawan ada yang dilanggar,” jelas Imron.
Imron juga mengaku sudah mendapatkan laporan bahwa semua karyawan perusahaan yang berasal dari luar wilayah Ciayumajakuning, tidak ada yang melakukan perjalanan mudik. Padahal, mereka rata rata sudah libur mulai tanggal 11 sampai 18 Mei. Tapi khusus yang di wilayah Ciayumajakuning, tidak masalah selagi ada surat keterangan dari perusahaan.