“Contoh lagi, Lapangan Sempur setelah disulap menjadi indah bak ‘surga’, masyarakat dilarang memanfàatkannya. Bahkan menginjak rumput pun dilarang, hanya boleh memandangi dari jauh. Lalu manfaatnya apa untuk rakyat ??” gugat Atty.
Atty menegaskan, sehebat apapun Pemkot Bogor membangun berbagai sarana dan prasarana, dirinya menilai hal itu tetap kegagalan total.
Contohnya, ungkap Atty, adalah Masjid Agung Taman Topi yang biasa digunakan oleh warga menjalankan ibadah, hingga saat ini belum selesai karena ada indikasi tarik menarik kepentingan fee proyek.
“Begitu ekstrimkah?? Tempat ibadah umat saja masih tega dipermainkan !!” tegas Atty.
Atty mengingatkan Pemkot, agar jangan ada pembangunan yang membunuh ekonomi masyarakat. Dia menegaskan, Pemkot harus bisa memberikan solusi terbaik yang bermanfaat bagi semua pihak, terutama rakyat kecil.
“Membuat kota Bogor menjadi ‘surga’ saya setuju. Tapi jangan jadikan kota Bogor sebagai ‘neraka’ bagi pelaku usaha mikro dan kaum Marhaen!” pungkasnya.