• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Ini Catatan Golkar Terkait RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Ini Catatan Golkar Terkait RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

by Partaiku 003
February 10, 2022
in Partai Golongan Karya

Ini Catatan Golkar Terkait RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Partaiku.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan Golkar menyetujui Rancangan Undang-undang PPP (Peraturan Perundang-undangan) menjadi usul inisiatif DPR.

Namun persetujuan itu menyertakan sejumlah catatan dan usulan perbaikan, salah satunya adalah aspek partisipasi masyarakat.

BacaJuga

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

“Catatan kami antara lain berkaitan dengan partisipasi masyarakat, standar metode omnibus dalam pembentukan undang-undang (UU), dan kajian akan kemungkinan penggunaan metode lain dalam penyusunan peraturan perundang-undangan selain omnibus,” ujar Christina di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Selain hal tersebut, isu lain yang dikemukakannya adalah aspek partisipasi masyarakat yang sangat perlu dan harus diukur secara kualitatif, tak sekedar ukuran kuantitatif. Selain itu, diperlukan juga penguatan aturan keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan.

“Ini tentu langkah yang sangat tepat dan dalam konteks ini DPR harus siap menerima kritikan dan masukan dari masyarakat,” tambah Christina dari daerah pemilihan DKI Jakarta II ini.

Christina menambahkan Golkar juga mendorong agar semua dokumen, baik naskah akademik maupun draf RUU untuk dapat diakses publik dengan mudah, sebelum suatu RUU disahkan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ini Catatan Golkar Terkait RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Previous Post

Instruksi DPP PDI Perjuangan untuk Tiga Pilar Partai

Next Post

Golkar Siap Berkoalisi dengan Partai Apapun Asal Airlangga Jadi Capres di Pilpres 2024

Related Posts

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0

Golkar Pertanyakan Konsistensi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

July 2, 2025
0

Prof Yuddy Chrisnandi Dorong Balitbang DPP Golkar Aktif Menangkan Partai di 2029

June 25, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.