Partaiku.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan Golkar menyetujui Rancangan Undang-undang PPP (Peraturan Perundang-undangan) menjadi usul inisiatif DPR.
Namun persetujuan itu menyertakan sejumlah catatan dan usulan perbaikan, salah satunya adalah aspek partisipasi masyarakat.
“Catatan kami antara lain berkaitan dengan partisipasi masyarakat, standar metode omnibus dalam pembentukan undang-undang (UU), dan kajian akan kemungkinan penggunaan metode lain dalam penyusunan peraturan perundang-undangan selain omnibus,” ujar Christina di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Selain hal tersebut, isu lain yang dikemukakannya adalah aspek partisipasi masyarakat yang sangat perlu dan harus diukur secara kualitatif, tak sekedar ukuran kuantitatif. Selain itu, diperlukan juga penguatan aturan keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan peraturan perundang-undangan.
“Ini tentu langkah yang sangat tepat dan dalam konteks ini DPR harus siap menerima kritikan dan masukan dari masyarakat,” tambah Christina dari daerah pemilihan DKI Jakarta II ini.
Christina menambahkan Golkar juga mendorong agar semua dokumen, baik naskah akademik maupun draf RUU untuk dapat diakses publik dengan mudah, sebelum suatu RUU disahkan.