PARTAIKU.ID – Dua tahun jelang Pemilihan Umum (Pemilu) sejumlah Partai Politik baru bakal turut berpartisipasi dan meramaikan pesta demokrasi selain partai politik lama seperti PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, Gerindra dll.
Seperti diketahui, Partai politik adalah kelompok terorganisir yang anggotanya memiliki orientasi, nilai, visi misi dan cita-cita yang sama.
Tujuan dari partai politik dalam sebuah negara demokrasi adalah memperoleh kekuasaan politik dan kedudukan politik dengan cara konstitusional untuk melaksanakan program kerjanya.
Partai politik dianggap penting dalam sebuah tatanan masyarakat karena memiliki kemampuan menyalurkan partisipasi politik anggotanya. Tanpa kehadiran partai sebagai penyalur aspirasi, maka kepentingan rakyat akan kurang terwakili.
Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara untuk Pemilu 2024, yakni Rabu, 14 Februari 2024.
Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam keterangannya mengatakan, penetapan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.