Dengan demikian, dalam waktu dekat para calon peserta partai politik bisa melakukan tahapan awal pendaftaran, termasuk para partai pendatang baru.
Dilansir dari berbagai sumber, hingga saat ini sudah ada enam partai baru yang telah mengantongi SK Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham.
Mereka juga telah mendeklarasikan diri siap bertarung di Pemilu 2024. Berikut ini profil singkat keenam partai baru tersebut:
1. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
PKN didirikan oleh sejumlah pengikut mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada 2021. Di antaranya mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Mirwan Amir, eks pengurus Demokrat Ian Zulfikar, aktivis HMI Asral Hardi, wartawan dan fotografer Bobby Triadi, serta Sri Mulyono yang kini jadi sekretaris jenderal PKN.
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengatakan, melalui partainya ini pihaknya akan kembali membangkitkan nasionalisme kenusantaraan.
“Membangun bangsa dan negara bersumber pada kearifan nilai-nilai tradisional yang adiluhung yang direformulasikan dengan kemajuan zaman saat ini,” kata Gede Pasek.
2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)