Partaiku.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan Surat Instruksi kepada Tiga Pilar Partai antara lain; struktural DPD dan DPC PDI Perjuangan, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDI Perjuangan, serta Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk mengunduh aplikasi Media Pintar Perjuangan (MPP).
Surat Instruksi bernomor 3799/IN/DPP/II/2022 yang ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tersebut. Surat Instruksi diterbitkan pada hari Senin, 8 Februari 2022.
Instruksi dikeluarkan dalam rangka Hari Ulang tahun (HUT) ke-49 PDI Perjuangan Bidang Ekonomi Kretaif dan Ekonomi Digital yang diketuai Muhammad Prananda Prabowo telah membuat aplikasi MPP.
Aplikasi ini mengacu pada karakter PDI Perjuangan sebagai Partai ideologis, dengan ciri khas Partai pelopor yang mengorganisir rakyat. Aplikasi MPP merupakan media informasi dan komunikasi program serta pergerakan PDI Perjuangan.
Aplikasi MPP menjadi terobosan dalam menata ulang kerja berjejaring, bergotong royong di lingkungan Partai dengan mengadopsi teknologi. MPP aplikasi ponsel dikhusukan untuk kader berbasis Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.