Situasi internal Partai Golkar makin memanas jelang penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas). Terbaru, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar melaporkan dua kader Golkar Junaedi Elvis dan Wasekjen Hakim Kamaruddin ke Bareskrim .
Keduanya diadukan terkait dugaan pemalsuan surat permintaan pengamanan selama diselenggarakannya rapat yang diduga fiktif. Pengaduan itu dilakukan oleh Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar.
Dua kader Golkar itu terpaksa dipolisikan lantaran mengajukan surat permohonan perlindungan dan pengawalan kepada pihak Kepolisian untuk menggelar rapat di DPP Golkar pada 29 Agustus mendatang.
“Dugaan kita ada surat yang seolah-olah itu diterbitkan Partai Golkar ternyata surat itu setelah kita cek di data kita tidak pernah terdaftar di Partai Golkar sehingga kita adukan ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan apa sebetulnya motif di belakang ini semuanya,” terang Waketum Bahukam DPP Golkar Muslim Jaya, Rabu (28/8).
Dikatakan Muslim Jaya, DPP Golkar tidak mengetahui lebih jelas rapat yang akan digelar itu akan membahas apa, lantaran agenda itu bukan agenda resmi dari DPP.