Partaiku.id – Interupsi mewarnai pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di rapat paripurna DPR. Interupsi PKS sempat dihentikan dan berujung anggota PKS melakukan walk out.
Sementara interupsi dari Fraksi Partai Demokrat justru disambut tepuk tangan. Anggota DPR Fraksi Demokrat Santoso menyampaikan catatannya bahwa pada dasarnya pihaknya mendukung RKUHP.
“Kami dari Fraksi Partai Demokrat pada dasarnya mendukung penuh semangat pembaharuan hukum pidana melalui rekodifikasi sebagai produk warisan kolonial Belanda,” kata Santoso, Selasa (6/12/2022).
Namun, Santoso mengingatkan kitab baru itu tidak boleh menjadi landasan untuk mengkriminalisasi warga.
“Namun penting untuk diingat bahwa semangat dekolonialisasi ini jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat,” kata dia.
Berikut isi detail interupsi Demokrat terhadap RKUHP:
Kami dari Fraksi Partai Demokrat pada dasarnya mendukung penuh semangat pembaharuan hukum pidana melalui rekodifikasi KUHP sebagai produk warisan kolonial Belanda. Namun, penting untung diingat serta perlu dipastikan bahwa semangat kodifikasi dan dekoloniasasi dalam RUU KUHP ini jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat.