Partaiku.id – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI kembali menginterupsi rapat paripurna dan menyatakan penolakan terhadap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang. Hinca Pandjaitan maju menyampaikan sikap FPD dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa di ruang sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
‘’Bismillahhirahmanirahim dan mengharap ridha Allah SWT, serta keberpihakan kepada rakyat Indonesia, maka dengan ini Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak Perppu No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja,’’ kata Hinca dengan suara keras dan lantang, setelah menyampaikan berbagai catatan argumentatif terkait alasan penolakan.
Dalam interupsi ini, pimpinan sidang melalui Ketua DPR Puan Maharani hanya memberikan waktu limat menit kepada Hinca untuk menyampaikan pandangan. Tapi belum sampai lima menit, mikrofon Hinca mati. Saat itulah, anggota Komisi III itu menaikkan volume suaranya dan tetap membacakan pernyataan sikap dengan lantang dan tegas.
‘’Itu tidak masalah, mau dimatiin mic-nya atau tidak kami tetap bersuara. Ingat ya, Pasal 164 ayat (1) huruf b Tatib DPR bunyinya bahwa dalam pengambilan keputusan tingkat dua, fraksi dapat memberikan pernyataan persetujuan atau penolakan secara lisan. Itu pegangan kita menyampaikan pandangan,’’ kata Hinca, usai Paripurna.