Partaiku.id – Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memberikan catatan terhadap rencana penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang akan dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) pada 2023. Menurutnya, IPO yang akan dilakukan tersebut jangan sampai mengurangi peran negara utamanya dalam pemenuhan Pasal 33 UUD 1945. Diketahui, IPO sendiri merupakan kondisi ketika perusahaan menjual sebagian sahamnya pada publik atau masyarakat umum.
“Karena PHE ini adalah sub holding Pertamina Hulu Energi yang memastikan ketersediaan minyak dan gas bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pasal 33 UUD 1945 itu harus menjadi landasan dan catatan untuk dasar pelaksanaan IPO ini,” ujar Andre dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri BUMN I, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (07/12/2022).
Di sisi lain, ia juga mendukung rencana IPO yang akan dilakukan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia milik Indonesia, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN)/Palm Co. Menurut Andre, aksi IPO ini harus didukung dalam rangka perbaikan dan pengembangan PTPN.
“Sehingga, negara ke depan tidak boleh kalah lagi dengan oligarki. Saya rasa ini hal yang baik,” ujar Politisi Partai Gerindra itu.