Pimpinan KPK menilai ada konspirasi rahasia yang dijalankan DPR dan pemerintah untuk merevisi UU KPK. Fraksi PDIP menanggapi.
“Jangan sampai teman-teman di KPK berkubang dalam zona kenyamanan penuh kewenangan. Tata kelola kelembagaan tetap harus diperbaiki,” kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (12/9/2019).
Soal revisi UU KPK, kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR. Hendrawan menjelaskan mekanisme selanjutnya, yakni Surpres dari Jokowi akan dibahas di Panitia Kerja (Panja) Revisi UU KPK. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dikirim oleh Jokowi bisa diterima atau ditolak DPR.
“DIM itu yg nanti akan dibahas dan diperdebatkan. Bisa ketemu/disetujui atau bisa tidak. Tapi bila semangat dan arah perubahannya sama seirama, biasanya mudah diperoleh titik temu,” kata Hendrawan yang merupakan anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR ini.
Dia mendengar penjelasan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahwa usulan DPR di Revisi UU KPK akan diperbaiki pemerintah. Dia memahami, DIM versi pemerintah akan akan membuat KPK lebih baik.