Partaiku.id – Firman Soebagyo mengatakan tak ada yang bisa melarang atau pun menolak reshuffle atau kocok ulang kabinet karena itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan itu disampaikan merespons isu reshuffle kabinet untuk mengakomodasi langkah Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung ke dalam parpol koalisi pendukung pemerintah.
“Reshuffle itu hak prerogatif presiden, tidak ada yang bisa melarang, tidak boleh ada yang tidak setuju, itu hak prerogatif presiden,” kata Firman saat dihubungi, Rabu (9/3).
Dia berkata, Jokowi memiliki kewenangan untuk memberikan jabatan menteri untuk partai politik manapun dan mengganti menteri. “Itu (reshuffle kabinet) kewenangan Presiden,” ucap Firman.
Meski demikian, Firman mengaku tidak tahu apakah Jokowi memang bakal melakukan reshuffle kabinet pada Maret 2022 ini.
“Kita enggak tahu itu domainnya Istana, kita kan DPR,” dalihnya.
Kabar reshuffle kabinet berhembus setelah Zulhas dikabarkan bertemu dengan Jokowi pada Jumat (4/3). Namun, Zulhas membantah kabar yang menyebut dirinya bertemu dengan Jokowi membahas reshuffle kabinet pada akhir pekan lalu.