Partaiku.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyikapi rencana aksi 11 April yang dimotori kelompok mahasiswa. “Pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul termasuk antara lain, adanya rencana unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat pada hari Senin, 11 April 2022,” kata Mahfud dalam rilis pers yang dikeluarkan Kemenko Polhukam di Jakarta, Sabtu (9/3).
Hal ini disampaikan Mahfud usai menggelar rapat koordinasi terbatas tentang perkembangan situasi politik dan keamanan dalam negeri, Sabtu (9/4) di Jakarta. Rapat yang dipimpin Mahfud itu dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam.
Mahfud mengatakan unjuk rasa merupakan bagian demokrasi, namun Indonesia adalah negara hukum. Dia pun mengimbau agar aksi mendatang dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.
“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujar Mahfud.