Partaiku.id – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memiliki kriteria khusus untuk menjadi calon presiden mapun calon wakil presiden. Menurutnya, mereka haruslah menjadi kader partai politik (Parpol).
“Harusnya semua calon Presiden dan Wakil Presiden itu wajib kader parpol. Dia harus jadi anggota partai politik,” kata Jansen dikutip dari twitter pribadinya, Minggu (6/2/2022).
Dia meminta agar para capres itu tidak alergi untuk menjadi kader parpol jika memiliki keinginan untuk berkarir di dunia politik. Terlebih, kata dia, secara konstitusi juga sudah mengatur capres/cawapres itu hanya bisa diusung Parpol.
“Jadi bagi siapapun yang ingin mengejar jabatan publik dipilih (elected), ber-parpol lah! Jangan ‘safety player’ terus,” ujarnya.
Jansen mendorong agar capres atau cawapres tersebut bergabung ke dalam parpol yang sudah ada atau mendirikan partai politik sendiri. Sehingga, sosok tersebut nantinya tahu tentang beratnya membangun partai di Indonesia ini.
“Sekali lagi sebagai penutup: ‘tidak ada logikanya mau main politik tapi alergi dan takut jadi anggota partai politik. Ingin duduk di jabatan publik dipilih yang diusung parpol, tapi tak mau ber-parpol. Aturan kita ke depan harus mengarah ke sana. Kalau sekarang masih bisa silahkan saja,” kata dia.