Partaiku.id – Kamis, (18/11) diselenggarakan Dialektika Demokrasi bertema “Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024, Ada Apa?” di Media Center DPR. Dalam pembahan terkait jadwal pelaksanaan Pemilu 2024, ada hal menarik yang muncul.
PDI Perjuangan, sebagai partai pendukung utama pemerintah, dan Partai Demokrat, yang menyatakan diri berada di luar pemerintahan, menyepakati berkenaan dengan jadwal Pemilu 2024. PDI Perjuangan dan Demokrat sepakat jadwal Pemilu 2024 diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Berdasarkan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang memiliki kewenangan untuk menetapkan jadwal pemilu itu adalah KPU,” kata Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Rifqinizamy menambahkan antara pemerintah dan penyelenggara pemilu yakni KPU telah mencapai kata sepakat terkait jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. Menurut dia, kesepakatan itu terjadi pada pertemuan antara komisioner KPU dan Presiden Joko Widodo, 11 November 2021.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa pada tanggal 11 yang lalu, semua komisioner KPU sudah bertemu Bapak Presiden, di mana Pak Presiden didampingi Mendagri dan Mensesneg, yang katanya, insya Allah sudah ada kesepakatan,” kata Rifqinizamy.