Partaiku.id – Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI) menegaskan masyarakat memiliki hak politik langsung dalam setiap pengambilan keputusan dan kontrol negara melalui parlemen.Direktur Eksekutif JAKI, Yudi Syamhudi Suyuti menuturkan masyarakat harus memiliki kekuatan yang penyalurannya melalui Badan Partisipasi Warga yang ditetapkan menjadi Badan Tetap di MPR.
“Atau paling tidak pembentukan badan tersebut ditetapkan MPR melalui Ketetapan MPR atau TAP MPR,” ujarnya, Senin (17/1).
Yudi mengatakan dalam konteks kelembagaan, parlemen merupakan lembaga perwakilan, yang sebenarnya MPR merupakan representasi lembaga keterwakilan yang didalamnya terdapat DPR dan DPD (menurut UUD Hasil Amandemen).
Namun, kata dia, lembaga parlemen tersebut harus diperkuat untuk melengkapi sila kelima Pancasila, yakni keadilan seluruh rakyat menjadi puncak dari kedaulatan rakyat itu sendiri. Hal itu, tidak terlepas dari lembaga parlemen sebagai representasi keterwakilan rakyat di dalamnya.
Sehingga, lanjutnya, rakyat warga bukan saja mampu memiliki kekuatan kontrol negara secara legal, namun juga terlibat dalam keputusan-keputusan politik negara seperti pembuatan UU, pemberian sanksi, resolusi atau keputusan-keputusan negara lainnya.