Partaiku.id – DPRD Jawa Tengah mengusulkan Ketiga nama tersebut adalah Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejagung RI Tony Tribagus Spontana, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno.
“Ketiga nama tersebut merupakan hasil dari rapat gabungan. Seluruh pimpinan DPRD Jawa Tengah dan Ketua Fraksi turut dalam musyawarah pengusulan nama tersebut,” kata Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto di Kantornya, Senin (7/8)
Menurut Sumanto, DPRD Jateng telah mengirimkan ketiga nama calon Pj Gubernur Jawa Tengah itu ke Kemendagri. Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan, pemilihan tiga nama itu berdasarkan atas kapabilitas yang mampu meneruskan program Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
“Kriterianya ketiga orang tersebut bisa melanjutkan program-program dari Pak Gubernur Jateng. Dan itu sudah kami usulkan ke Kemendagri,” kata Sumanto.
Selanjutnya, nama tersebut akan ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan menjadi Pj Gubernur Jateng.
Pemilihan Pj Gubernur berdasarkan Permendagri No 4 Tahun 2023. Tercantum pada Pasal 2, yakni untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah menunjuk Pj Gubernur untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif.