Partaiku.id – Jimly Asshiddiqie mengamini pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa amendemen UUD 1945 bukan hal tabu. Namun Jimly juga mengingatkan Tito jangan sampai amendemen dijadikan jalan masuk untuk merealisasikan wacana tiga periode Presiden Joko Widodo. Menjadikan amendemen sebagai jalan masuk perpanjangan jabatan Presiden Jokowi disebut Jimly sebagai penyalahgunaan. Hal itu tak bisa dibenarkan karena Presiden Joko Widodo sudah disumpah menjabat 2 periode berdasarkan UUD 1945 yang berlaku saat ini.
“Kita didik anak SD seluruhnya bahwa memang UUD tak tabu [direvisi]. Itu statement [Tito] tak ada masalah kalau dikaitkan dengan diskusi ilmiah di kampus… Tapi tidak boleh [perpanjang masa Presiden] karena presiden sudah bersumpah menurut UUD 45 yang berlaku sekarang hanya 2 periode,” kata Jimly, Rabu (6/4).
Jimly menjelaskan bahwa pegangan utama Presiden Jokowi adalah UUD 1945 yang masih berlaku saat ini. Bila Jokowi melanggar, kata dia, sama saja melanggar sumpah jabatannya ketika dilantik sebagai Presiden. Melanggar sumpah jabatan presiden disebut Jimly sebagai perbuatan tercela yang punya risiko politik serius.