Lebih lanjut, Jimly mengaku menolak wacana penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden. Ia meyakini amendemen UUD 1945 juga tak akan terjadi. Pasalnya, KPU juga sudah mulai mempersiapkan tahapan pemilu 2024 yang tahapannya akan dimulai pada Agustus 2022 tahun ini.
“Tak akan. Ya pasti tak akan karena prosesnya sudah jalan tahap pemilu sudah jalan. KPU 1 Agustus nanti tahap paling awal pendaftaran peserta pemilu. 3 bulan ke depan ini tahapan sudah mulai,” kata dia.
Seperti diketahui, Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi juga sempat menyatakan tidak ada senator yang mendukung usul penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 hingga saat ini.
Ia mengatakan usul penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden bertentangan dengan konstitusi dan sangat mencederai demokrasi di Indonesia.
“Tentunya hari ini belum ada yang menyatakan dukungan baik di media maupun rapat di DPD,” kata Fachrul saat dihubungi, Senin (7/3) lalu.
Sementara itu, pada hari ini akhirnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melarang semua pihak di jajaran pemerintah membunyikan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Negara sedang menghadapi banyak persoalan akibat pengaruh global yang harus menjadi prioritas untuk diperhatikan.