Padahal menurutnya, kenaikan harga merupakan kejadian yang selalu berulang setiap tahun apalagi menjelang bulan puasa dan Lebaran.
Johan menilai Mendag Lutfi selama ini terkesan sporadis dan mendadak, sehingga ia menyimpulkan Lutfi tidak punya road map strategic dalam tata kelola pasokan dan harga minyak goreng.
“Padahal saat ini dibutuhkan ‘tangan dingin’ seorang Mendag agar bisa menghadapi permainan mafia pangan,” katanya.
Lutfi sebelumnya telah mencabut HET minyak goreng yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit. Dalam aturan itu, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14 ribu per liter.
Dengan mencabut aturan itu, HET minyak goreng curah kini menjadi Rp14 ribu per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar. Lutfi pun menyampaikan permohonan maaf karena belum mampu menangani permasalahan minyak goreng yang langka dan harga melambung tinggi.
“Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” kata Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3).