Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan nama-nama calon Penjabat (Pj) kepala daerah yang akan menggantikan sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya berakhir September 2023, akan diusulkan DPRD setempat.
“Ini yang Pj Gubernur yang sudah mau selesai, daftar-nya sudah mau dibuat, sudah disampaikan kepada DPRD kabupaten/kota, provinsi, di seluruh Indonesia. Jadi usulan nama dari mereka,” ujar Wempi dijumpai usai mendampingi kegiatan Wapres di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (27/7),
Wempi mengatakan usai nama-nama diserahkan DPRD, akan ada mekanisme pembahasan Tim Penilai Akhir (TPA) oleh internal Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait, sebelum nama-nama diserahkan kepada Presiden untuk diputuskan dan dilantik.
“Nanti setelah diusulkan ada pra-TPA, kemudian diusulkan ke Pak Presiden. Pak Presiden akan bahas siapa yang layak, yang tidak memiliki catatan lain, untuk bisa menjalankan tugas pemerintahan dan diharapkan para Pj bisa tegak lurus apalagi menjelang pemilu di 2024,” tutur dia.
Dia mengatakan pada tahun 2023 ini akan ada 170 Pj kepala daerah yang dilantik. Pengusulan nama-nama Pj kepala daerah tingkat provinsi dilakukan DPRD Provinsi, sedangkan nama-nama Pj kepala daerah tingkat kabupaten/kota diusulkan DPRD kabupaten/kota.