Partaiku.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan UU tersebut selanjutnya akan ada regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur teknis penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut, kata Wempi dalam keterangan yang diterbitkan Puspen Kemendagri.
Wempi memastikan pihaknya akan terus mengawal pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Salah satunya dengan memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru tersebut tetap berjalan sembari menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kita akan kawal sampai dengan benar-benar untuk membangun fondasi yang kuat, sehingga pemilihan gubernur definitif di tahun 2024 itu dia hanya melanjutkan apa yang sudah diletakkan pondasi yang baik oleh pemerintah pusat,” kata dia.
Tak hanya itu, Wempi berencana menggelar road show dengan menemui langsung para bupati/wali kota di daerah pemekaran. Pertemuan ini untuk berkomunikasi langsung perihal dukungan fasilitas pemerintahan yang nantinya digunakan oleh penjabat (Pj) gubernur, sebelum terpilihnya gubernur definitif hasil Pilkada 2024.