Ia mengaku sudah menyiapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mini untuk pelaksanaan proses pemerintahan di tiga provinsi baru hingga Desember 2022.
“Kita harapkan mudah-mudahan bisa lebih cepat, sehingga kita ada masa transisi ini kita bentuk APBD mini juga untuk mengantarkan waktu katakanlah dari hari ini sampai dengan Desember, nanti Pj yang akan menyusun APBD induk untuk 2023,” kata Wempi.
Sebagai informasi, DPR dan pemerintah menyepakati tiga undang-undang mengenai DOB di Papua. Kesepakatan itu melahirkan tiga provinsi baru, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
DOB tersebut merupakan usulan pemerintah yang diajukan ke DPR. Proses pembentukan DOB diwarnai penolakan dari kalangan masyarakat Papua.
(rzr/isn)