• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Jokowi Akan Tunjuk ASN Jadi Pj Kepala Daerah, Tepis Isu Perpanjangan

Jokowi Akan Tunjuk ASN Jadi Pj Kepala Daerah, Tepis Isu Perpanjangan

by Partaiku 008
February 16, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Jokowi Akan Tunjuk ASN Jadi Pj Kepala Daerah, Tepis Isu PerpanjanganPartaiku.id – Juri Ardiantoro memastikan Presiden Joko Widodo akan tetap menunjuk penjabat (Pj.) kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN). Pernyataan Juri merespons wacana dari sejumlah pakar untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah. Juri berkata aturan pilkada serentak telah diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada). Menurutnya, penunjukan Pj sesuai dengan undang-undang tersebut.

“Presiden akan memilih pejabat-pejabat yang memenuhi syarat dan kompetensi yang mumpuni menjadi Pj. kepala daerah,” kata Juri, Rabu (16/2).

Mantan Ketua KPU itu memastikan para pejabat pilihan Jokowi punya kemampuan memimpin daerah. Selain itu, mereka juga memiliki kemampuan mendukung penyelenggaraan pilkada pada 2024.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Juri tak bicara lebih jauh soal peraturan pemerintah pengganti presiden (perppu) perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Dia hanya memastikan pemerintah mendukung penyelenggaraan pemilu sesuai aturan perundang-undangan yang ada.

“Saat ini, pemerintah fokus mendukung penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) melaksanakan tahapan persiapan Pemilu dan Pilkada 2024,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Jokowi#PDIPJokowi Akan Tunjuk ASN Jadi Pj Kepala DaerahJuri ArdiantoroKPU-BawasluTepis Isu Perpanjangan
Previous Post

Luqman Hakim: Masih Uji Calon, DPR Klaim Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Hoaks

Next Post

Partai Demokrat: Soal JHT 56 Tahun: Tak Adil dan Kurang Logis

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.