Partaiku.id – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengklaim rencananya untuk menjual dua Kapal Perang RI (KRI) milik TNI AL telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.Hal itu disampaikan Prabowo usai menggelar rapat dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1). Pada kesempatan itu, Prabowo menyebut rencana penjualan itu juga telah mendapat persetujuan dari Komisi I DPR.
“Komisi I dukung, Presiden apalagi. Memberi perhatian besar. Saya juga tadi sudah laporkan. Anda sudah dengar semua, jadi ini kita berjalan dengan cepat,” kata dia kepada wartawan.
Rencana penjualan KRI itu sebelumnya telah disampaikan Prabowo dalam rapat dengan Komisi I. Masing-masing kapal itu yakni, KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandari 514.
Prabowo menjelaskan, penjualan dua KRI merupakan proses alamiah. Dia bilang, KRI Teluk Penyu dan Mandar telah berusia cukup tua dan tak lagi layak dipakai.
“Iya jadi ini kan prosedur semua ya, jadi memang aset-aset kita juga banyak yang sudah tua. Dipakai terus. Ini saya kira alamiah,” katanya.
Di sisi lain, Prabowo memastikan pihaknya telah menyiapkan pengganti dua kapal tersebut. Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa penjualan dua kapal tersebut tak akan berpengaruh pada kekuatan pertahanan negara.