Sejauh ini, Presiden Joko Widodo sudah angkat suara. Namun dia tidak menolak usulan penundaan pemilu 2024. Menurutnya, usul itu merupakan bagian dari demokrasi.
“Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” kata Jokowi.
“Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat,” sambungnya.
Pernyataan Jokowi yang tidak tegas menolak penundaan Pemilu 2024 itu lantas dikritik sejumlah partai politik. Partai Demokrat salah satunya. Jika Jokowi akan selalu mematuhi konstitusi, maka akan menerima perpanjangan masa jabatan apabila konstitusi diubah oleh elite politik di MPR.
“Satu kalimat saja dari saya: kurang tegas pernyataan Presiden menolak perpanjangan atau penundaan pemilu ini. Beda dengan tiga periode kemarin yang sampai bawa-bawa ‘menampar muka saya ini’ dan lain-lain,” kata Wakil Sekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
Beberapa hari kemudian, Menko Polhukam Mahfud MD yang memberi penjelasan soal sikap pemerintah terkait isu penundaan pemilu 2024. Namun, Mahfud pun tidak memberikan pernyataan tegas bahwa pemerintah menolak usulan tersebut.