• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2023, Total 8 Hari

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2023, Total 8 Hari

by Partaiku 003
December 29, 2022
in Berita Pilihan

Partaiku.id – Presiden Joko Widodo menetapkan cuti bersama sebanyak lima kali bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2023.

Kebijakan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

BacaJuga

Jokowi Berharap Ganjar Pranowo Bisa Ciptakan Swasembada Pangan Jika Terpilih Jadi Presiden

Hasto: Terlalu Lama De-Soekarnoisasi Akhirnya Hanya ‘Jago Kandang’

“Menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2023,” dikutip dari salinan keppres tersebut di situs resmi Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Kamis (29/12).

Cuti bersama tahun 2023 pertama jatuh pada 23 Januari. Cuti bersama itu dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Lalu, ada cuti bersama tanggal 23 Maret. Cuti itu untuk merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Barr Saka 1945.

Ketiga, ada cuti tanggal 21, 24, 25, dan 26 April. Cuti bersama ini berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Ada pula cuti bersama tanggal 2 Juni dalam rangka Hari Raya Waisak. Kemudian, cuti bersama tanggal 26 Desember 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Cuti bersama diberikan dengan mengurangi hak cuti tahunan ASN. Negara mengganti hak cuti bagi ASN yang tidak bisa mengikuti cuti bersama.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” bunyi diktum ketiga keppres tersebut.

Previous Post

Kasus Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa, Hasanuddin Minta Publik Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Next Post

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat Jumat Besok

Related Posts

Jokowi Berharap Ganjar Pranowo Bisa Ciptakan Swasembada Pangan Jika Terpilih Jadi Presiden

September 29, 2023
0

Hasto: Terlalu Lama De-Soekarnoisasi Akhirnya Hanya ‘Jago Kandang’

April 18, 2023
0

okowi Ajak Pebisnis Jerman Investasi di IKN: Banyak Sektor Dapat Anda Pilih

April 18, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.