Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membeberkan alasan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 mencapai Rp76 triliun. Sebelumnya, Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat konsinyering pada Jumat (13/5).
Menurutnya, anggaran tersebut masih besar karena masih dalam masa transisi pandemi ke endemi serta terkait distribusi logistik penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saya kira itu sudah turun dari Rp86 triliun. Kenapa masih besar? Ya tentu besar, yang pertama ini menyangkut pemilu yang kedua ini masa transisi dari masa pandemi ke endemi, yang ketiga jarak pengiriman alat-alat yang dipergunakan pemilu tersebut,” kata Junimart kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/5).
Ia membantah, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 mencapai Rp76 triliun terkait dengan pembangunan Kantor KPU di daerah.
Menurutnya, Komisi II DPR memandang Kantor KPU di daerah sebaiknya menyewa seperti yang dilakukan selama ini.
“Enggak-enggak, jadi kantor ini sebenarnya kan sampai saat ini sifatnya kan di tengah pandemi ini dipinjam pemerintah, dari pemkab, dari pemprov. Walaupun tidak ada ya disewa saja, sambil menunggu ekonomi kita pulih kembali,” katanya.