Partaiku.id – Junimart Girsang mengatakan pihaknya meminta penjabat (Pj) kepala daerah yang bakal habis masa jabatannya pada 2022 seharusnya cukup diisi Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon I. Dia mengatakan permintaan pun sudah disampaikan pihaknya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beserta jajaran Kemendagri beberapa waktu lalu.
“Kami sudah bicara dengan saudara Mendagri, saudara dirjen otonomi daerah bahwa ASN cukup. Tidak perlu diambil dari luar. Jadi dari lingkup ASN, eselon I cukup, bahkan lebih sampai nanti 2024,” kata Junimart kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (11/4).
Ia menuturkan, Komisi II DPR masih menunggu sikap Kemendagri lebih lanjut terkait hal ini. Junimart mengatakan, kinerja setiap Pj kepala daerah harus dievaluasi setiap tahun nantinya.
“Dan setiap tahun saya sampaikan penjabat ini harus dievaluasi. Jadi bukan berarti dia penjabat bulan lima sampai habis di 2024, nggak begitu. Setahun habis dievaluasi,” ucap Junimart.
“Bisa diganti, karena dievaluasi kan. Jadi bukan berarti sampai 2024 atau sampai 2025. Setiap tahun harus dievaluasi, itu Pj,” tambah politikus PDIP itu.