• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Junimart Girsang Nilai Banyak Ormas Tak Tunduk UU

Junimart Girsang Nilai Banyak Ormas Tak Tunduk UU

by Partaiku 003
April 7, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Junimart Girsang Nilai Banyak Ormas Tak Tunduk UU

Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai, saat ini banyak organisasi masyarakat (ormas) yang tidak tunduk pada aturan perundang-undangan.

Ia mengambil contoh yaitu Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang belakangan ramai diperbincangkan karena menyatakan dukungan pada Joko Widodo (Jokowi) untuk presiden tiga periode.

BacaJuga

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

“Saya melihat, mencermati selama ini ormas-ormas itu kebanyakan bablas Pak Menteri. Bablas itu artinya, mereka sudah tidak tunduk kepada aturan dan peraturan perundangan-undangan Nomor 17 tahun 2013 (UU tentang Organisasi Kemasyarakatan),” kata Junimart dalam raker dengan Mendagri, Selasa (5/4).

Politisi PDI-P itu mengingatkan, ormas merupakan tanggung jawab pengawasan dari Kemendagri. Selain itu, tugas Kemendagri juga membina para ormas, termasuk Apdesi.
Namun, terkait kegiatan Apdesi beberapa waktu lalu, Junimart meminta Kemendagri mengambil sikap.

Sebab, kegiatan itu dinilai jelas melanggar UU Nomor 4 Tahun 2004 tentang Desa di mana mengatur tugas hingga wewenang kepala desa.

“Undang-undang tentang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis,” tuturnya seraya meminta Kemendagri menegur para kepala desa yang ikut dalam kegiatan itu.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #PDIPerjuanganJunimart Girsang Nilai Banyak Ormas Tak Tunduk UU
Previous Post

Jimly Asshiddiqie Ingatkan Tito, Jokowi Tiga Periode Berisiko Pemakzulan

Next Post

Presiden Jokowi Perintahkan Setop Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden

Related Posts

Aria Bima: Pastikan Program Trisula Prabowo Tak Jadi Beban Berat bagi APBN

July 17, 2025
0

Kematian Diplomat Muda, Junico Siahaan Soroti Peran Arya dalam Isu Kemanusiaan

July 12, 2025
0

Ferdinand Hutahaean Sindir Jokowi Lewat Unggahan ATV di Pantai: “Sulit Berhenti Menikmati Kekuasaan?”

July 9, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.