Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kubu Surtawijaya, yang mengusulkan Jokowi 3 periode disebut-sebut baru memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) sehari menjelang acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kepala Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Hal itu diungkapkan Apdesi kubu Arifin Abdul Majid yang mengklaim pemilik sah nama Apdesi lantaran mengantongi SK dari Kemenkumham sebagai badan hukum. Arifin mengungkapkan hal itu saat bertemu Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti, Minggu (3/4) malam lalu.
“APDESI yang selenggarakan Silatnas kemarin dengan Ketua Umum Surtawijaya, nama ormasnya DPP APDESI. Tidak berbadan hukum. Tidak terdaftar di Kemenkumham. Setahu saya mereka hanya memegang SKT di Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Dan SKT itu juga baru terbit sehari sebelum acara Silatnas di Istora itu. Ini kan janggal,” ucap Arifin dalam keterangan resmi DPD, Selasa (5/4).
Kemendagri memberi penjelasan soal SKT DPP Apdesi yang disebut-sebut baru terbit satu hari menjelang Silatnas Kepala Desa di Istora Senayan akhir Maret 2022 lalu. Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mengatakan SKT DPP Apdesi yang terbit pekan lalu bukan SKT baru.