“Yang diterbitkan tanggal 28 Maret 2022 lalu adalah surat perpanjangan SKT,” kata Benni, Selasa (5/4).
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, setelah SKT habis pada 2021, DPP Apdesi tak langsung memperpanjang.
Mereka baru resmi memperpanjang SKT pada 28 Maret 2022. Kemendagri menerbitkan SKT bernomor 1000-00-00/052/III/2022.
“SKT tiga kali. Satu, 2011-2016; dua, 2016-2021; tiga, 2022-2027,” kata Bahtiar, Selasa (5/4).
Page 3 of 3