Partaiku.id – Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menegaskan penjabat (Pj) kepala daerah yang baru saja dilantik tidak hanya sekadar melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan sampai pilkada selesai terlaksana.Namun, tugas yang mereka emban sama beratnya dengan pemimpin daerah yang baru saja purnatugas.
“Penjabat kepala daerah harus benar-benar bekerja menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat serta menjalankan segala sesuatu yang menjadi kepentingan masyarakat di daerah,” kata Juri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5).
“Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah,” sambungnya.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Juri juga mengingatkan bahwa para Pj kepala daerah harus mampu memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah. Misalnya, masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Juri menyebutkan satu tugas lain yang tidak kalah penting adalah memitigasi berbagai potensi masalah yang bisa muncul di lapangan. Penjabat daerah harus mampu mengelola kondisi dan dinamika publik sehingga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat terus terpelihara dengan baik.